Selasa , 22 April 2025

RESUME BUKU KAJIAN NASKAH-NASKAH KLASIK

Para pembaca sekalian. Alhamdulillah kita masih diberikan kekuatan oleh Allah untuk selalu belajar bersyukur dan berfikir atas apa yang telah Allah berikan kepada kita sekalian.
Untuk tulisan yang saya posting kali ini adalah hasil Resume buku dengan judul "KAJIAN NASKAH-NASKAH KLASIK Dan penerapannya bagi Kajian Sejarah Islam di Indonesia" buah karya Dr. H. Uka Tjadrasasmita.                                    
Baiklah,selamat membaca, smoga bermanfaat...

BAB I PENDAHULUAN
Pada Bab ini, penulis mencoba menyajikan dasar-dasar wawasan yang akan dijelaskan pada bab selanjutnya. Terbukti dengan disajikannya beberapa pengertian istilah-istilah yang tidak bisa terlepas dari sejarah.
Ini merupakan langkah yang sangat tepat dan memang harus menjadi contoh bagi penulis-penulis lain, sebab sangat penting memberikan atau bahkan merubah paradigma penulis tentang apa yang akan dibahas pada bab selanjutnya. Sebab ini mejadi langkah awal atau bahkan menjadi pintu awal agar para pembaca bisa memahami tentang pembahasan yang disajikan oleh penulis.

Resume :
Naskah dalam bahasa Belanda biasa disebut dengan handscrift atau dalam bahasa Inggris disebut manuscript.  Dari istilah tersebut sangatlah jelas bahwa yang dimaksud handscrift atau manuscript ialah Naskah yang ditulis tangan. Sedangkan yang dimaksud Naskah Klasik ialah naskah tulisan tangan dari awal medio abad ke 16 sampai medio awal abad ke 19. Naskah klasik pada umumnya ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Jawi (Arab-Melayu), dan di daerah tertentu dengan huruf Pegon (Arab-Jawa/Sunda) serta huruf daerah setempat seperti Bugis, Rencong, dan lain-lain.
Siti Baroroh Baried dalam buku Pengantar Teori Filologi mengatakan bahwa yang dimaksud Filologi ialah ilmu yang berkaitan dengan naskah dan pernaskahan; sedangkan kodikologi ialah ilmu tentang kodeks (kata lain untuk naskah), yang mengkaji sejarah naskah, kertas, tulisan, iluminasi, perdagangan naskah, dan lain-lain.

Pada pokoknya daoat digarisbawahi bahwa filologi merupakan suatu disiplin ilmu yang meneliti naskah atau pernaskahan tulisan tangan (manuscripts), baik keberadaan fisiknya maupun kandungan isinya yang memberikan berbagai informasi tentang keudayaan suatu masyarakat pembuatnya sesuai zamannya.

Adapun mengenai pengertian sejarah, dalam hal ini saya akan mengutip apa yang dikatakan oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah bahwa sejarah ialah catatan tentang masyarakat manusia atau peradaban dunia: perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu masyarakat itu kekejaman, keramahan dan kelompok kebersamaan, revolusi-revolusi, pemberontakan-pemberontakan oleh sekelompok masyarakat terhadap masyarakat lainnya yang kemudian menghasilkan kerajaan-kerajaan atau negara-negara, dengan berbagai kehidupan, perbedaan kegiatan-kegiatan dan jabatan apakah untuk mendapat kehidupan mereka atau dalam berbagai pengetahuan dan kerajinan, dan pada umumnya bagi semua pembentukan yang terjadi secara sangat alamiah dalam masyarakatnya.

Sejarah Islam di Indonesia ialah berbagai peristiwa yang bertalian dengan Islam Indonesia pada masa lampau, sejak kedatangan, proses penyebaran, pertumbuhan,dan perkembangannya.

Dalam upaya penerapan kajian naskah/filologi untuk kajian sejarah dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial. Oleh karena itu sangat penting dalam mengetahui pengetian dari Ilmu-ilmu sosial. Menurut Harold A. Phelps bahwa Ilmu sosial ialah istilah umum untuk semua ilmu yang menelaah soal-soal manusia seperti imu ekonomi, pemerintahan, hukum, ilmu jiwa, sosiologi dan antropologi.

BAB II
SUMBER KAJIAN FILOLOGI, BAHAN KONSERVASI DAN SUMBER SEJARAH
Pada Bab sebelumnya kita mengetahui betapa pentingnya ilmu filologi itu sendiri. Sedangkan untuk Bab ini kita diberi penjelasan oleh penulis tentang objek yang menjadi sumber kajian filologi. Sumber kajian filologi tersebut ialah Naskah yang berbahan lembut, mudah rusak dan sangat berbeda dengan objek dari arkeologi yang berupa bahan-bahan keras. Sehubungan dengan hal itu, tentunya naskah ini perlu pemeliharaan khusus agat tidak rusak. Maka usaha untuk memelihara naskah tersebut disebut dengan Konservasi naskah.

Resume : Sumber kajian filologi sebenarnya sudah tersirat dan tersurat dalam pengertian filologi itu sendiri, yaitu naskah atau pernaskahan hasil tulisan tangan.
 
Jenis Bahan yang dipergunakan untuk penulisan naskah ialah : (a) Kertas ; (b) Kulit kayu ; (c) kulit binatang ; (d) daun lontar ; (e) bambu ; (f) tulang atau tanduk binatang.

Selain pengertian tentag bahan, kita memerlukan pula pengetahuan tentang jenis tulisan , tinta, dan alat yang digunakan untuk menulis naskah itu. Menarik perhatian bahwa kertas-kertas impor dari Eropa terutama sejak abad ke 19 seiring dengan pertumbuhan pabrik yang memeiliki ciri-ciri sendiri, antara lain dibubuhi cap yang dikenal sebagai watermark.

Karena sangat pentingnya naskah-naskah tersebut, maka untuk menjaga kelestarian naskah tersebut diperlukan suatu usaha agar generasi-genarasi kedepan dapat mengetahui tentang naskah tersebut, dan usaha pelestarian, pemeliharaan dan penjagaan tersebut disebut Konservasi Naskah.

Dokumen sejarah pada umumnyaberupa sumber sejarah tekstual seperti arsip dan berita asing, dengan isi yang beraneka ragam. Diantara sumber-sumber sejarah ialah, Arsip Pribadi, arsip lembaga pemerintahan maupun swasta, surat menyurat, memori pergantian jabatan. Naskah sebelumnya tidak termasuk kedalam sumbersejarah, sebab para ahli menganggap bahwa naskah penuh dengan mitos dan dongeng. Tetapi kemudian pandangan itu berubah, ternyata naskah dapat dijadikan sebagai sumber sejarah, seperti yang dilakukan oleh P.A Hoesein Djajadiningrat.

Untuk lebih menguatkan data dan fakta sejarah juga dapat dimasukkan hasil budaya kebendaan yang biasanya dikaji ilmu purbakala atayu arkeologi. Mengingat dalam naskah itu banyak episode yang menceritakan adanya  benda, bangunan, situs palagan, makam, benda pusaka, alat transportasi, dan lain-lain.


BAB III
TUJUAN KAJIAN FILOLOGI DAN SEJARAH ISLAM DI INDONESIA

Tujuan filologi ini kita bagi menjadi dua bagian :

Tujuan Umum:
1.      Mengungkapkan produk masa lampau melalui peninggalan tulisan
2.      Mengungkapkan fungsi peninggalan tulisan bagi masyarakat penerimanya
3.      Mengungkapkan nilai-nilai budaya masa lamapu

Tujuan Khusus :
1.      Mengungkapkan bentuk mula teks yang tersimpan dalam peninggalan masa lampau
2.      Mengungkap sejarah perkeembangan teks
3.      Melihat dan mengungkapkan respon dari masyarakat terhadap tulisan tersebut
4.      Menyajikan teks dalam bentuk yang bisa dibaca oleh masyarakat masa kini.

Tahqiq al-nusus” (penyuntingan teks) ialah usaha untuk menjadikan suatu teks sesuai dengan aslinya sebagaimana dibuat oleh pemilik dan pengarangny, dari segi penulisan, lafal dan arti. (Nabilah Lubis, 1997, hlm. 1-17)

Tentang tujuan studi atau kajian sejarah, Nugroho Notosusanto dalam Norma-norma Dasar Penelitiandan Penulisan Sejarah memberikan empat guna:
1.      Guna Edukatif (memberikan pendidikan)
2.      Guna Instruktif (memberi pengajaran)
3.      Guna Inspiratif (memberi ilham)
4.      Guna Rekreatif (memberi kesenangan)

BAB IV
METODOLOGI FILOLOGI DAN SEJARAH
Tahapan kajian filologi :
1.      Pencatatan dan pengumpulan naskah
2.      Kritik teks ; terdiri dari :
    a. Metode intuitif, yaitu cara mengambil salah satu dari sejumlah naskah yang dianggap tertua.
  b. Metode obyektif, yaitu suatu cara dengan memperhatikan kekeliruan-keliruan pada naskah tertentu
   c. Metode gabungan, yaitu melakukan penilaian naskah yang semuanya hampir sama,dan kesalahan hanyakecil sekali sehingga tidak mempengaruhi teks
3. Susunan Stema, ialah cara memberikan nama naskah-naskah yang diperbandingkan dengan memberikan tanda-tanda dengan huruf besar Latin : A, B, C, D dan seterusnya.
4.      Mencari naskah dalam katalog
5.      Penentuan waktu pembuatan dan penyalinan naskah, metode-metode untuk menentukan waktu penyalinan naskah :
           a.      Paleografi : penentuan dari perkembangan bentuk aksara yang dipakai dalam naskah
           b.      Jenis Kertas
           c.       Kolofon : keterangan mengenai karangan asli, nama pengarang, tahun, tempat dsb.

Untuk penulisan sejarah diperlukan langkah atau metode, yaitu prosedur kerja sejarawan, :
1.      Heuristik,: kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau atau sumber-sumber sejarah
2.      Kritik, : menyelidiki keaslian sumber sejarah tersebut
3.      Interpretasi,: menetapkan makna dan saling hubungan antara sumber dengan fakta
4.      Historiografi : penulisan cerita sejarah itu sendiri yang diperoleh dari analisis fakta-fakta sejarah.

BAB V
KAJIAN NASKAH-NASKAH KLASIK ; Penerapannya bagi Kajian Sejarah Islam di Indonesia
Pada Bab ini sebagian besar berisi tentang contoh-contoh bagaimana penerapan kajian filologi  bagi kajian Sejarah Islam di Indonesia dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial dalam berbagai aspek, antara lain :

a.       Sejarah Politik ; tahun 1913, R.A. Hoesein Djajadiningrat menerapkan keahlian filologinya untuk mengkaji naskah-nakah yang berhubungan dengan Sajarah Banten, seperti  Sajarah Banten Rante-rante, Hikayat Hasanuddin, Babad Tjerbon, Babad Tanah Jawi, dan lain-lain.

b.      Sejarah Sosial; Sartono Kartodirdjo dalam disertasinya The Peasants’ Revolt of Banten in 1888. Its Conditions, Course and Sequel. A Case Study of Social Movement in Indonesia, merupakan salah satu contoh historiografi yang menggunakan pendekatan Ilmu-ilmu sosial, dimulai dengan gambaran latar belakang sosial-ekonomi, situasi perkembangan politik, ketidaktenteraman masyarakatnya, baru kemudian membicarakan terjadinya pemberontakan Cilegon tahun 1888.

c.       Sejarah Ekonomi-Perdagangan; M.A.P. Meilink Roelofsz, Asian Trade and Eoropean Influence in the Indonesian Archipelago Between 1500 and abaout 1630, tidak menggunakan naskah sebagai sumber

d.      Sejarah Kebudayaan; Koentjaraningrat dalam bukunya Pengantar Ilmu Antroologi , bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dlam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Kebudayaan ini ada yang termasuk non-kebendaan dan kebendaan. Diantara yang termasuk kepada non-kebendaan ialah, seni sastra, Upacara Keagamaan, perkotaan (morfologi). Adapun yang termasuk kebendaan diantaranya :
  1.        Perkotaan (Morfologi),perkotaan yang diceritakan dalam beberapa naskah kuno dan klasik  yang pernah dijadikan obyek kajian filologi dapat menjadi petunjuk awal bagi kajian arkeologi  sejarah
  2.        Bangunan mesjid, mengenai pendirian mesjid agung atau jami’, biasanya dalam beberapa        naskah tidak ketinggalan diceritakan sehubungan dengan pendirian atau pembuatan kota, terutama        ibukota-ibukota kesultanan.
  3.        Bangunan Keraton, pembangunan keraton atau istana, sebagaimana telah dikatakan, erat           kaitannya dengan pendirian ibukota kerajaan atau kesultanan yang biasanya diceritakan dalam   naskah yang berisi sastra sejarah seperti babad, hikayat, carita, tambo dan sejenisnya.
  4.    Kompleks Makam, terutama makam para wali atau mubalig atau para raja, akan menarik perhatian       pula bagi penelitian Sejarah kebudayaan kebendaan dan arkeologi Islam. Dalam berbagai naskah,       terutama yang kandungan isinya menceritakan peristiwa kematian dan pemakaman orang-orang          yang dianggap suci atau keramat.
  5.      Benda-benda pusaka,. Dalam Babad Tanah Jawi diceritakan beberapa senjata yang disebut-sebut      sebagai pusaka, yaitu ali-ali: Menjangan Bang, Si Uluk; Bande: kyai Bicak dan sebagainya
  6.     kereta dan alat transformasi lainnya. Di Keraton Kesultanan Yogyuakarta dan Surakarta terdapat    beberapa kereta yang masih dianggap keramat dengan diberi nama gelaran ‘Kyai’. Misal, Kyai    Garudyaksa (1867-1869), kereta Kyai Wimanaputra (1850-1860) dan masih banyak lagi. Kereta-        kereta tersebut dilihat dari struktur dan teknik pembuatannya sudah ditareik oleh kuda.
  7.         Pakaian, pengetahuan tentang menenun sebenarnya telah dikenal sejak zaman Kebudayaan Batu Baru atau Neolitikum, dengan ditemukan alat-alat dari batu untuk pemukul kulita-kulita kayu untuk dijadikan serat yang kemudian ditenun. Alat-alat tersebut telah ditemukan di Ampah, Kalimantan Tengah. Dalam berbagai prasasti dan relief candi zaman Hindu-Budha telah disebutkan bermacam-macam kain, juga dalam sastra kuno serta berita asing kita kenali pembuatan pakaian, baik dari bahan produksi sendiri maupun impor.
  8.           Peradilan, dalam beberapa kerajaan atau kesultanan di Indonesia terdapat peradilan yang berada di bawah pejabat yang disebut kadi atau penghulu. Pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, sebagaimana tercantum pada naskah yang terdapat di peropustakaan Universitas Kebangsaan Kuala Lumpur, diantara 23 lembaga pemerintahan ada yang disebut Wizarat al-Hakkamiyah (Menteri Kehakiman), Wizarat al-Mizan (Menteri Keadilan), Qadi al-Malik al-Adil (Kadi Raja yang Adil), dan Qadi al-Mua’azzam (Kadi/Jaksa Agung). Dalam Hikayat Banjar disebut pula “tuan kadi” dan “penghulu” yang fungsinya dihubungkan dengan tugas seorang kepala yang mengurusi administrasi hukum keagamaan atau administrasi mesjid di ibukota Kerajaan Banjar.


RESUME BUKU KAJIAN NASKAH-NASKAH KLASIK
Item Reviewed: RESUME BUKU KAJIAN NASKAH-NASKAH KLASIK 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
@@,
;)
:-bd
:-d
(y)
:o
:thumbup
:2thumbup
:iloveindonesia
:ilovekaskus
:kiss
:genit
:marah
:berduka
:D
:najis
:malu
:ngakak
:repost
:sup2
:batabig
:takut
:ngacir
:shakehand
:bingung
:waduh
:cekpm
:capedeh
:hammer
:peluk
:cendol
:hoax
:selamat
:matabelo
:mewek
:request
:sorry
:salahkamar
:rate5
:cool
:sup:
:kbgt
:nohope
Emoticon? nyengir

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^

Komentar Terbaru

Just load it!