FILSAFAT SEJARAH MURTHADA MUTHAHARI

Salah seorang tokoh yang mampu memformulasikan konsep al-Qur’an dalam paradigma yang jelas terutama berkaitan dengan filsafat sejarah adalah Murtadha Muthahhari. Dia adalah ulama intelektual abad ke-20 yang dijadikan sebagai salah seorang model sarjana Islam yang telah memenuhi tiga syarat yang banyak diimpikan, tetapi jarang bertemu dalam satu pribadi, yaitu akar yang kokoh pada studi Islam tradisional, penguasaan memadai atas ilmu-ilmu non-agama, dan sebagai penulis prolifik yang memiliki karya-karya nyata di bidang sosial.

BIOGRAFI MUTHAHARI

Murtadha Muthahhari, begitu nama lengkapnya, lahir 2 Februari 1919 di pojok dusun kecil yang bernama Fariman, propinsi Khurasan, Iran. Nama ayahnya adalah Hujjatul Islam Muhammad Husein Muthahhari, salah seorang ‘ulama besar di kampung halamannya. Keluarganya adalah keluarga Muslim yang menganut mazhab Syi’ah Itsna ‘Asyariyah Ushuliya’. Selain belajar ilmu dasar Islam seperti teologi kepada ayahnya, Muthahhari juga belajar di madrasah Fariman, sebuah madrasah tradisional yang mengajarkan membaca, menulis, juz ‘amma, dan sastra Arab. Pendidikan dasarnya ini berlangsung hingga beliau berusia sekitar dua belas tahun.

Setelah menamatkan pendidikan dasarnya, Muthahhari langsung berangkat ke Hawzah  Mashyad untuk melanjutkan studi religinya pada 1932. Hawzah Masyhad adalah salah satu pusat pendidikan keagamaan Syi’ah, selain Hawzah Qom (Iran); serta Hawzah Najaf dan Karbala di Irak. Di Hawzah Masyhad tersebut, Muthahhari telah menunjukkan kecerdasan dan keseriusan dalam upaya mempelajari ilmu-ilmu Islam. Di sana, beliau juga telah menunjukkan minat besar terhadap filsafat dan Irfan. Selama di Masyhad, beliau banyak terinspirasi oleh kepribadian seorang filsuf Islam tradisional ternama kala itu, Mirza Mehdi Syahidi Razavi.

Pada tahun 1936, Muthahhari meninggalkan Masyhad lalu berangkat ke Hawzah Qom guna melanjutkan studinya. Beliau hijrah ke kota Qom ini dikarenakan oleh beberapa faktor. Pertama, guru yang menjadi curahan perhatiannya, Mirza Mehdi Syahidi Razawi wafat pada tahun 1936. Kedua, Kemunduran yang dialami Hawzah Masyhad. Ketiga, adanya tekanan-tekanan destruktif dari pemerintah tirani yaitu raja Reza Khan, terhadap seluruh lembaga-lembaga keislaman, termasuk Hawzah Mashyad. Kerajaan Persia kala itu menganggap bahwa eksistensi berbagai institusi Islam tersebut dapat mengganggu stabilitas politis negara. 

Pada tahun 1941, Muthahhari berangkat ke Isfahan untuk mempelajari kitab Nahjul Balaghah. Kitab ini merupakan kumpulan dari pidato dan surat-surat Imam pertama mazhab Syi’ah, Imam ‘Ali bin Abi Thalib. Kitab ini sangat sarat dengan pengetahuan filosofis dan spiritual. Karena itulah, beliau berminat mengkaji kitab ini, sehingga membuatnya harus menemui Mirza Ali Aqa Shirazi Isfahani di Isfahan. Mirza Ali adalah salah seorang guru yang memiliki otoritas untuk naskah-naskah Syi’ah Klasik, khususnya kitab Nahjul Balaghah.

Pada tahun 1950, Muthahhari mempelajari kitab filsafat Marxisme karya George Pulizer yang berjudul Introduction to Philosophy, tetapi hanya melalui terjemahannya dalam bahasa Persia. Di samping itu, bersama dengan Montezari dan Behesyty, Muthahhari juga mempelajari berbagai kitab filosofis karya dari Ibn Sina kepada ‘Allamah Thabathaba’i.

Pada masa berikutnya, Muthahhari berangkat ke Teheran pada tahun 1952. Di kota inilah beliau mulai membina rumah tangga dengan istri pilihannya. Istrinya tersebut adalah puteri dari seorang ‘ulama ternama bernama Ayatullah Ruhani.



PENGERTIAN SEJARAH MENURUT MUTHAHARI

Menurut Muthahhari, ada tiga cara mendefinisikan sejarah dan ada tiga disiplin kesejarahan yang saling berkaitan, yaitu :

Pertama, pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini. Semua situasi, keadaan, peristiwa, dan episode yang terjadi pada masa kini, dinilai, dilaporkan, dan dicatat sebagai hal-hal yang terjadi hari ini oleh surat kabar-surat kabar. Namun demikian, begitu waktunya berlalu, maka semua hal itu larut bersama masa lalu dan menjadi bagian sejarah. Jadi, sejarah adalah pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa, kejadian-kejadian, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau. Biografi-biografi, catatan-catatan tentang peperangan dan penaklukan, dan semua babad semacam itu, yang disusun pada masa lampau, atau di masa kini, adalah termasuk dalam kategori ini.

Pengertian sejarah seperti dikemukakan di atas, apabila ditelusuri lebih jauh meliputi empat hal: 
(1) sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu berupa pengetahuan tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan merupakan pengetahuan tentang serangkaian hukum dan hubungan umum; (2) sejarah merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan tradisi-tradisi, bukan merupakan disiplin rasional; (3) sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada (being), bukan pengetahuan tentang menjadi (becoming); dan (4) sejarah berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe sejarah ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh naqli) atau sejarah yang ditransmisikan (transmitted history).

Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.

Dalam hal ini, bahan-bahan yang menjadi urusan sejarah tradisional, yakni peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian masa lampau, adalah bahan dasar untuk kajian ini. Kajian atau telaah terhadap sejarah dalam pengertian ini, yang berupa peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian, adalah sama halnya dengan bahan-bahan yang dikumpulkan oleh seorang ilmuwan, yang selanjutnya dianalisis dan diselidiki di laboratorium guna menemukan hukum-hukum umum tertentu. Sejarawan, dalam upaya menganalisis ini, berusaha mengungkapkan sifat sejati peristiwa-peristiwa sejarah tersebut serta hubungan sebab-akibatnya, dan akhirnya dapat menemukan hukum-hukum yang bersifat umum dan berlaku pada semua peristiwa yang serupa. Sejarah dalam pengertian ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah ilmiah.

Meskipun obyek penelitian dan bahan pokok sejarah ilmiah adalah episode-episode dan peristiwa-peristiwa masa lampau, tetapi hukum-hukum yang disimpulkannya tidak hanya terbatas pada masa lampau. Hukum-hukum tersebut dapat digeneralisasikan sehingga dapat diterapkan pada masa kini dan mendatang. Segi sejarah ini menjadi sangat bermanfaat dan menjadi salah satu sumber pengetahuan bagi manusia untuk memproyek-sikan dan memperkirakan masa depan.

Perbedaan tugas seorang peneliti dalam bidang sejarah ilmiah dan tugas seorang peneliti dalam ilmu pengetahuan alam sangat jelas. Bahan penelitian seorang ilmuwan dalam bidang kealaman adalah berupa rantai kejadian nyata dan dapat dibuktikan. Oleh karena itu, seluruh penyelidikan, analisis, dan hasilnya, dapat dilihat. Sementara itu, bahan kajian penelitian seorang sejarawan ada di masa lampau dan tidak ada di masa sekarang. Bahan yang dikaji seorang sejawaran adalah setumpuk catatan tentang rangkaian peristiwa masa lampau. Seorang sejarawan adalah seperti seorang hakim di pengadilan, yang memutuskan suatu perkara atas dasar bukti-bukti dan petunjuk-petunjuk yang ada padanya. Dengan demikian, analisis seorang sejarawan bersifat logis dan rasional, bukan berdasarkan bukti-bukti dari luar yang dapat diuji kebenarannya.

Ketiga, Falsafah kesejarahan didasarkan pada pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya (becoming) masyarakat, bukan hanya tentang maujudnya (beeing) saja.

Filsafat sejarah, sebagaimana sejarah ilmiah, membahas yang umum, bukan yang khusus. Filsafat sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli). Filsafat sejarah merupakan pengetahuan tentang menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya. Namun perlu dicatat, bahwa penggunaan atau pemakaian istilah filsafat 'sejarah', hendaknya tidak semata diartikan bahwa filsafat sejarah hanya berhubungan dengan masa lampau. Sebaliknya, filsafat sejarah merupakan telaah tentang arus menerus yang berasal dari masa lampau dan terus mengalir menuju masa mendatang. Waktu, dalam menelaah tipe masalah ini, tidak boleh dianggap hanya sebagai suatu bejana (yang diisi oleh kenyataan sejarah), tetapi harus pula dipandang sebagai salah satu dimensi kenyataan ini.

FALSAFAH KESEJARAHAN ISLAM

Menurut Muthahhari untuk mengetahui pandangan suatu aliran pemikiran mengenai sifat sejarah, bisa digunakan ukuran tertentu yang dapat membantu, sehingga dapat memastikan pendekatannya terhadap berbagai gerakan sejarah dan peristiwa. Untuk itu, ia mengajukan beberapa ukuran yang dipandang tepat untuk telaah tersebut. Sebelum menggunakan ukuran tersebut dan sebelum menerapkannya untuk menentukan pandangan Islam, perlulah kiranya untuk menunjukkan bahwa ada sejumlah prinsip dalam al-Quran yang menurutnya dapat dijadikan pondasi ruhani dan pemikiran masyarakat. Al-Quran dengan jelas mengatakan bahwa nasib manusia tidak pernah berubah kecuali apabila ia mengubah sikap mental dan keruhaniannya (al-Quran 13:11). Menurut Muthahhari, ayat ini dengan jelas menafikan teori determinisme ekonomi sejarah.

Strategi Dakwah

Menurut Muthahhari, Islam tidak memandang moralitas hanya sebagai cita-cita damai, peyakinan melalui cara-cara damai nan lembut, dan cinta kasih, seperti yang ditekankan dalam agama Kristen, Islam menyatakan bahwa kadang-kadang kekuatan juga adalah moral. Dengan alasan ini juga, Islam memandang perjuangan melawan kezaliman sebagai suatu tugas suci, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, berjihad, yang berarti perjuangan bersenjata, adalah wajib.

Muthahhari juga berpendapat, bahwa konfrontasi kekerasan dengan kelompok penentang kemajuan adalah sebagai alternatif yang kedua, bukan yang pertama. Alternatif pertama yang harus dilakukan adalah melalui komunikasi peyakinan rasional (al-hikmah) dan pemaparan moral (al-mau’idhah) (lihat al-Quran surat 16: 125). Konfrontasi dengan kekuatan-kekuatan anti-kemajuan melalui tindakan kekerasan, secara moral, hanya dibenarkan apabila metode-metode peyakinan rasional, moral dan ruhani tidak berhasil. Itulah sebabnya para nabi berperang melawan musuh-musuh mereka setelah sebelumnya berusaha menyampaikan risalah mereka melalui peyakinan dan khutbah-khutbah, dan kadang-kadang perdebatan teologis. Hanya setelah mengalami kegagalan atau berhasil hanya sebagiannya, baru ditempuh jalan konfrontasi kekerasan, jihad, dan tindak kekuatan sebagai dibenarkan secara moral.

Alasan utama sikap ini adalah bahwa Islam, karena pendekatannya bersifat keruhanian, bukan bendawi, percaya akan kekuatan dari hujjah rasional, pemaparan logika, dan peyakinan moral. Kenyataan bahwa perjuangan bersenjata melawan kekuatan-kekuatan lain diperkenankan dalam Islam hanya sebagai alternatif kedua dan bukan yang pertama, dan Islam pun benar-benar percaya pada kemampuan penalaran, peyakinan dan ajaran moral, karena keduanya menunjukkan pandangan keruhanian khas Islam.

Daftar Istilah Suatu Ideologi

Salah satu ciri khas Islam adalah bahwa agama ini tidak memberikan cap-cap yang bersifat ras, kalas, profesi, daerah atau perseorangan untuk memperkenalkan diri atau para pengikutnya. Para pengikut agama ini tidak dicirikan dengan cap-cap seperti orang Semit, miskin, kaya, tertindas, putih, hitam, Asia, Barat, Timur, Muhammadan, Quranis, dan Ka’bais. Tak satu pun dari label-label semacam itu dipandang sebagai identitas para pengiktnya. Islam berarti penyerahan kepada Allah, tidak lebih dari itu. Islam adalah penyerahan diri kepada kebenaran.

Syarat-syarat positif dan negatif untuk Penerimaan

Bagaimanakah keadaan-keadaan baik dan tak baik menurut Islam? Penafsiran Islam atas keadaan-keadaan ini berkisar di sekitar sifat manusia. Kadang-kadang al-Quran menekankan kesenantiasa-takwaan; kadang-kadang menyebut perasaan yang timbul berkat kesadaran akan tanggung jawab terhadap keseluruhan sistem keberadaan sebagai suatu keadaan; atau kadang-kadang menyebutkan bahwa fitrah yang dikaruniakan oleh Allah dalam diri seseorang harus tetap utuh dan hidup ‘untuk memberi peringatan kepada yang hidup. Jadi, keadaan-keadaan penting, menurut Islam, agar bisa menerima seruannya ialah takwa, kecemasan dan pengertian yang timbul dari rasa tanggung jawab terhadap sistem ciptaan dan kesenantiasaan fitrah yang dikaruniakan Allah.

Bangun dan jatuhnya masyarakat

Sebab-sebab kebangunan dan kemajuan masyarakat serta sebab-sebab kemunduran mereka menurut Muthahhari meliputi: Pertama, keadilan dan kezaliman. Keadilan merupakan pangkal kemajuan sedangkan kezaliman merupakan penyebab dari terjadinya kemunduran dan keruntuhan suatu masyarakat. Kedua, persatuan dan perpecahan. Keutuhan suatu masyarakat yang diikat dengan tali persatuan akan dengan mudah membawa terjadinya kemajuan, sementara perpecahan akan menyebabkan masyarakat jatuh ke dalam perselisihan dan malapetaka yang membawa kehancuran. Ketiga, amar ma’ruf nahi munkar. Ketika manusia bergegas melaksanakan kebaikan dan menghindari kemaksiatan atau penyimpangan, mereka akan segera mendapatkan kemajuan dalam peradabannya, sebaliknya yang mengabaikannya akan terjurumus dalam kehancuran. Keempat, kebobrokan moral. Penyimpangan apa pun dari jalan benar kemanusiaan adalah kezaliman, dan meliputi baik segala tindak kezaliman terhadap orang lain maupun segala perbuatan yang tak patut, perusakan, pemurtadan, ketakbermoralan.

KRITIK MUTHAHHARI TERHADAP KONSEP SEJARAH KAUM MARXIS

Ada tiga hal yang dikritik oleh Muthahhari terhadap kaum marxisme, yaitu sifat sejarah, hukum sejarah, dan perkembangan sejarah. Menurut Muthahhari, sifat sejarah bukan hanya bersifat bendawi, melainkan ada wujud yang bersifat nonbendawi dan suprabendawi. Yang dimaksud dengan nonbendawi adalah keberadaan sejati manusia sebagai dirinya sendiri, sedangkan supra bendawi adalah apa yang ada di atas diri manusia.

Hukum sejarah yang dianut oleh kaum Marxis termuat dalam pandangannya tentang determinisme sejarah. Menurut kaum Marxis, hukum sejarah adalah menentukan, tidak dapat diganggu gugat dan di luar kehendak manusia. Dengan kata lain, kaum Marxis memaknai hukum sejarah adalah hukum alam yang menggunakan prinsip kemestian sejarah.

Sementara itu, menurut Muthahhari, ada tiga bentuk hukum sejarah dari al-Qur’an. Pertama, hukum determinisme, yaitu hukum sejarah yang berjalan menurut hukum-hukum umum dan secara natural tidak bertentangan dengan kebiasaan di dalam alam. Teori ini merujuk kepada Al-Qur’an surat Fathir (35): 43, Al-Fath (48): 23 dan sebagainya. Kedua, hukum ketuhanan, yaitu hukum-hukum sejarah terikat dan terkait dengan Allah (sunnatullah). Hukum ini bertujuan untuk mengikatkan manusia dengan Tuhannya dan manusia dapat mengambil manfaat dan meminta bantuan untuk menyempurnakan perkembangan sejarah. Hal itu sesungguhnya merupakan penampakan hukum Allah, kebaikan takdirnya, dan bangunan dalam perkembangan sejarah. Ketiga, hukum ikhtiar manusia. Hukum ini berkaitan dengan konsep al-bada’ (perubahan perjalanan hidup yang telah ditentukan). Maksudnya, Allah tidak menentukan bentuk yang pasti dan final bagi perjalanan sejarah manusia. Manusialah yang bertanggung jawab memenuhi ketentuan Tuhan, dapat memajukan atau menghentikan perjalanan sejarah.

Kritik ketiga dari Muthahhari terhadap kaum Marxis berkenaan dengan perkembangan sejarah. Dalam pandangan Marx, keputusan manusia tidak dibuat oleh pilihan dan keinginan bebas manusia karena manusia kebanyakan dikuasai oleh kepentingan bebas. Oleh karena itu, keputusan-keputusan mereka yang menyangkut kehidupan masyarakat merupakan hasil dari kelas mereka. Sementara itu, Muthahhari mengakui adanya tahapan-tahapan perkembangan sejarah yang terus berproses menuju kesempurnaannya. Ia menjelaskan bahwa masalah perkembangan zaman adalah masalah yang tidak perlu diragukan lagi. Komunitas manusia mirip dengan kafilah yang terus bergerak maju tanpa henti. Manusia dan masyarakat tidak pernah tetap berada pada satu masalah. Kalau kita berusaha menghentikan gerak manusia dan masyarakat dalam perjalanan sejarahnya, maka berarti kita menentang hukum alam. Oleh karena itu, kata Muthahhari, dari masa ke masa manusia dan masyarakat bergerak menyempurnakan dirinya, dan yang menjadi titik awal penyempurnaannya adalah masa lampaunya. Islam tidak menganggap masa lampau dengan pesimisme secara total.

TUJUAN SEJARAH

Penjelasan Muthahhari tentang tujuan sejarah diambil dari al-Qur’an yang menjelaskan adanya dua eksistensi manusia, yaitu sebagai individu, dan sebagai anggota masyarakat. Tindakan manusia sebagai individu memiliki dua dimensi, yaitu sebab aktif, dan sebab material. Tindakan manusia sebagai anggota masyarakat memiliki tiga dimensi, yaitu sebab aktif (pelaku), sebab ideal (tujuan), dan sebab material (tindakannya). Meskipun ada dua eksistensi dan tindakan, namun al-Qur’an tidak memisahkan secara objektif antara tindakan pribadi manusia secara individual dengan tindakan manusia sebagai aktivitas masyarakat.

Tujuan-tujuan utama dalam kehidupan adalah satu-satunya faktor yang menciptakan sejarah. Pada gilirannya, mereka memiliki pondasi yang mendalam di dalam kandungan batin manusia, yakni cita-cita utama kehidupannya. Cita-cita ini merupakan tiang utama semua tujuan yang menggerakkannya. Makin tinggi dan luhur suatu cita-cita masyarakat, makin layak dan luas tujuan-tujuannya atau sebaliknya. Oleh karena itu, cita-cita yang besar dari suatu masyarakat adalah titik tolak dari pembentukan batin masyarakat manusia. Cita-cita utama masyarakat bergantung pada konsepsinya tentang kehidupan dan dunia. Dalam hal ini, Muthahhari meyakini benar perlunya mengenal masa depan sebagai tujuannya. Sejarah bagi Muthahhari berperan untuk membuka jalan bagi masa depan.

Jika manusia tidak mengenali masa depan dan tidak mempunyai rencana tentangnya serta tidak memberikan perhatian pada tanggung jawabnya untuk membuat sejarah, maka manusia berhak mendapatkan celaan dari generasi mendatang. Sejarah dibuat oleh manusia dan bukannya manusia dibuat sejarah. Jika manusia tidak mempunyai rencana tentang masa depan, tidak seorang pun dapat menjanjikan bahwa bahtera ini akan mencapai tujuannya secara otomatis

Selain tujuan sejarah untuk mengetahui masa depan, juga bertujuan untuk membangun idealisme sejati. Idealisme sejati itu akan mampu membuat perubahan pada proses perjalanan sejarah karena kemampuannya memberikan kekuatan pada subjek sejarah. Semangat itu bukan berupa kekuatan fisik, melainkan berupa spirit yang bergejolak dalam jiwa manusia sebagai penyebab penggerak (active cause) untuk menghasilkan langkah-langkah konkrit dalam memecahkan problematika manusia.

GERAK SEJARAH

Jiwa dari teori-teori sejarah beranggapan bahwa sejarah itu merupakan suatu gerak yang tumbuh dan berkembang secara evolusi atau perubahan secara alami. Menurut Muthahhari, pengertian evolusi secara sederhana dapat diartikan sebagai kemajuan dan transformasi. Secara terminologi oleh sebagian orang diartikan sebagai suatu proses yang di dalamnya terdapat suatu proses pelipatgandaan bagian-bagian yang diikuti oleh pembagian yang ditandai oleh suatu gerakan dari homogenitas ke arah heterogenitas.

Dalam proses evolusi sejarah, peran manusia sangat menentukan sekali. Bahkan, manusia menjadi inti masalah dari gerak sejarah itu sendiri. Oleh karena manusia eksistensinya begitu kompleks, maka para sejarawan berbeda pendapat dalam menentukan gerak sejarah. Secara garis besar dan ringkas konsepsi gerak sejarah dapat diterangkan sebagai berikut.

1.      Pandangan sosial yang individualistis cenderung pada anggapan bahwa kerja individulah yang menggerakkan perkembangan umat manusia. Pendapat ini menitikberatkan pada karya pribadi yang menggerakkan atau mendorong gerak perkembangan masyarakat. Individu-individu yang berbuat dan berlaku serta mencipta kebudayaan, sedangkan masyarakat merupakan latar belakangnya dan bersifat abstrak.

2.      Gerak sejarah merupakan kesadaran umat manusia. Manusia adalah makhluk budaya. Pikiran dan kesadaran manusia berkembang dari tingkat yang bersahaja ke tingkat yang tinggi. Perkembangan pikiran dan kesatuan manusia ini menjadi tenaga penggerak kemajuan manusia.

3.      Pengaruh alam terhadap kehidupan manusia. Perbedaan antara kebudayaan dapat dilihat dari segi perbedaan tempat. Cara hidup ini membentuk corak kebudayaan. Gerak sejarah dipersamakan dengan gerak kebudayaan.

4.      Kekuatan penggerak sejarah berada dalam bangsa. Perbedaan ruhani ataupun watak di antara bangsa-bangsa menimbulkan perbedaan cara berpikir dan perasaan, begitu pula tingkah-laku dan perbuatan. Hasrat yang ada pada suatu bangsa menimbulkan daya cipta, hasrat untuk mengubah dan mengambil alih dari bangsa lain. Aliran ini membuka jalan bagi Cauvinisme.

5.      Teori evolusionisme atau Darwinisme. Darwin berpendapat bahwa setiap makhluk itu berkembang dan berubah secara alami dari tingkat yang lebih rendah ke tingkat yang sempurna sesuai dengan alam lingkungannya. Proses perubahan ini adalah proses penyesuaian diri, baik yang bersifat ruhani maupun jasmaninya. Perubahan ini dapat diterapkan dalam perkembangan bangsa dan negara.

6.      Teori historis materialisme. Teori ini berdasarkan pada paham determinisme ekonomi. Gerak sejarah ditentukan oleh cara-cara menghasilkan barang untuk keperluan masyarakat. Cara produksi ini menentukan perubahan-perubahan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain. Tujuan gerak sejarah menurut paham ini adalah mewujudkan masyarakat tanpa pertentangan kelas.

Dari berbagai pendapat tentang gerak sejarah, Muthahhari memandang bahwa gerak sejarah dari arti active cause, yakni pemahaman tentang determinisme sejarah dan arti ideal cause, yakni pandangan tentang masa depan manusia. Bagi Muthahhari, determinisme sejarah dipahami dari dua makna yang saling terkait. Makna ini diambil dari ayat al-Qur’an surat Fathir [35]: 43, dan di dalam al-Qur’an surat Ar-Ra’d [13]: 11. Ayat pertama determinisme sejarah dipahami sebagai “undang-undang hidup manusia yang tidak berubah”. Ayat kedua determinisme sejarah dipahami bahwa “nasib perjalanan hidup manusia berhubungan dengan kondisi jiwa, pikiran, dan akhlak manusia itu sendiri”. Selagi semuanya belum berubah, maka mustahil keadaan mereka akan berubah.

 TEORI-TEORI SEJARAH

Ada hal menarik yang penulis temukan dalam pembahasan ini. Pada buku Dr. Sulasman (Metodologi Penelitian Sejarah), beliau menulis bahwa teori sejarah Muthahari itu ada enam, yaitu teori rasial, teori geografis, teori peranan jenius dan pahlawan, teori ekonomi, teori keagamaan dan teori alam. Sedangkan dalam buku Muthahari (Masyarkat dan Sejarah), Muthahari menulis lima teori[16], tetapi bukan sebagai pemikirannya, dia menulis pandangannya terhadap kelima teori tersebut.

Dibawah ini saya tuliskan teori-teori sejarah tersebut beserta pandangan Murthada Muthahari:

a.       Teori rasial, menurut teori ini, ras-ras terntentu merupakan penyebab utama kemajuan sejarah. Beberapa ras mampu menciptakan budaya dan peradaban, sedang ras lain tak memiliki bakat-bakat semacam itu. Beberapa ras memberi sumbangan kepada ilmu pengetahuan, falsafah, kesenian, keterampilan dan moralitas, sementara ras-ras lain hanya merupakan konsumen produk-produk ini.Sebagian pemikir percaya bahwa hanya ras-ras tertentu yang mampu menciptakan progresi sejarah. Mereka mengatakan bahwa ras-ras utara lebih unggul dibanding ras-ras selatan. Count Gobino, filsuf Prancis, yang tiga tahun menjadi duta besar Prancis untuk Iran sekitar seratus tahun silam, mendukung teori ini.

b.      Teori Geografis, menurut teori ini, faktor utama penyebab terciptanya perbedaan dan budaya serta perkembangan industri ialah lingkungan fisik. Menurut teori ini, lingkungan alam tertentu melahirkan budaya, pendidikan dan industri. Misalnya daerah-daerah beriklim sedang melahirkan temperamen sedang dan otak yang tangguh. Bukan ras dan darah yang menjadi pendorong sejarah, melainkan hanya daerah tertentu yang menciptakan progresi sejarah dan perkembangan baru.

c.       Teori peranan jenius dan pahlawan, beranggapan bahwa seluruh perubahan dan perkembangan ilmu, politik, dan moral disepanjang sejarah ditimbulkan oleh orang-orang jenius. Menurut teori ini, semua perkembangan sejarah terjadi karena orang-orang jenius. Orang-orang jenius ada pada setiap masyarakat. Karena memiliki akal, cita, rasa dan kemauan atau prakarsa yang luar biasa, mereka inilah yang melahirkan kemajuan ilmu pengetahuan, teknik, moral, politik atau militer.

d.      Teori Ekonomi,  beranggapan bahwa ekonomi merupakan faktor penggerak sejarah. Ekonomi adalah kekuatan pendorong sejarah. Segenap urusan sosial dan historis bangsa, baik insan budaya, politik, militer maupun masyarakat, mencerminkan metode produksi dan hubungan produksi masyarakat. Hal yang mengubah struktur masyarakat adalah perubahan basis ekonomi. Perubahan basis ekonomi mendorong masyarakat. Karl Marx, kaum Marxis pada umumnya dan sebagian non-Marxis mendukung teori ini. Mungkin teori ini pula yang populer pada zaman kita[19]

e.       Teori Keagamaan, teori ini beranggapan bahwa semua kejadian di dunia ini berasal dari Tuhan. Menurut teori ini, segala hal yang terjadi di bumi merupakan urusan langit yang turun kebumi sesuai dengan kearifan tinggi Tuhan. Sejarah merupakan skenario kehendak Tuhan.

f.       Teori alam,  teori ini beranggapan bahwa manusia memiliki sifat tertentu yang bertanggungjawab atas watak evolusioner kehidupan masyarakat. Teori menunjukan bahwa lingkungan berperan efektif dalam pertumbuhan mental , intelektual, temperamental, dan fisik manusia. Sebagian lingkungan membuat manusia tetap berada di dalam atau mendekati batas-batas binatang, dan sebagian lagi membuat manusia jauh dan berbeda dari binatang. Menurut teori ini, sejarah hanya bergerak di kalangan penduduk daerah tertentu. Di daerah-daerah lain, sejarah statis dan monoton.

Itulah teori-teori utama yang biasanya dibahas dalam buku-buku falsafah sejarah sebagai faktor-faktor penggerak sejarah.

Menurut Muthahari, jenis perumusan masalah seperti itu tidak bener dan mengacaukan permasalahan. Kebanyakan teori itu tidak berhubungan secara memadai dengan sebab penggerak sejarah yang hendak ditemukan. Misal, teori rasial merupakan suatu hipotesis sosiologi yang dapat dikemukakan dalam hubungan dengan masalah apakah semua ras memiliki – atau, paling tidak, dapat memiliki – jenis-jenis bakat turunan yang sama dan pada tingkat yang sama. Apabila mereka sama dalam hal bakat-bakat alamiah, maka seluruh ras memiliki andil yang sama dalam menggerakan sejarah.

Teori geografis, menurut teori ini gerakan sejarah terbatas pada manusia suatu kawasan tertentu; pada kawasan-kawasan lainnya kehidupan tetap statis dan rtak berubah sebagaimana kehidupan hewan. Namun, pertanyaan utama masih belum terjawab, karena lebah madu dan semua hewan bermasyarakat lainnya yang hidup di wilayah-wilayah unggul semacam itu tetap tak terpengaruh oleh gerakan sejarah.

Yang paling tidak relevan dari semua teori ini ialah teori bahwa sejarah berasal dari Tuhan, karena bukan sejarah saja yang merupakan perwujudan Kehendak Illahi. Keseluruhan alam  semesta, dari awal hingga akhir, dengan berjuta-juta sebab-akibatnya, dan semua keadaan positif dan negatifnya, mencerminkan Kehendak Tuhan. Teori ini tidak mengungkapkan misteri mengapa Kehenak Tuhan menciptakan dan memola kehidupan manusia dalam suatu pola yang terus berubah, dan mengapa Kehendak Tuhan menciptakan mahluk-mahluk lain dalam seuatu pola statis yang membuat mahluk-mahluk tersebut tak mampu berubah.

Teori ekonomi sejarah juga tak memiliki ketetapan teknis dan metodik. Ia tidak dirumuskan secara tepat. Ia hanya menyoroti bahwa sifat sejarah adalah bendawi dan ekonomi, dan seluruh ragam lain masyarakat dipandang sebagai kejadian-kejadian yang ditimbulkan oleh sifat sejarah ini. Menurut teori ini, apabila terjadi perubahan apa pun pada pondasi ekonomi suatu masyarakat, maka seluruh ragam lain masyarakat akan berubah. Tetapi teori ini didasarkan pada “apabila”.


PENGGERAK SEJARAH

Penggerak Sejarah Di dalam al-Qur’an surat ar-Ra’du [13] ayat 11; “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah kondisi (objektif) suatu bangsa, hingga bangsa tersebut mau mengubah kondisi (subjektif) yang ada pada mereka sendiri” menggambarkan bahwa manusia memainkan peran penting dalam gerak sejarah. Selain itu, dalam ayat tersebut juga tergambar hubungan kausalitas dalam hukum sejarah, yakni antara perubahan yang ada di dalam diri manusia dengan perubahan yang ada di luar manusia.

Konsepsi Islam dan al-Qur’an meyakini bahwa dua proses perubahan ini harus berjalan beriringan. Proses pembangunan manusia terhadap pribadi, semangat, dan pikirannya harus seiring dengan pembangunan fisik dan sosial budayanya. Jika pembangunan mental berjalan jauh di depan pembangunan fisik, maka yang akan terjadi adalah menara gading yang tidak berpondasi. Demikian pula sebaliknya, jika pembangunan fisik meninggalkan pembangunan mental, maka yang terjadi adalah istana megah yang kropos.

Penjelasan Muthahhari tentang peran manusia dalam menggerakkan sejarah tidak hanya bersifat umum, tetapi beliau menjelaskan secara lebih rinci terutama tentang kecenderungan yang dimiliki manusia. Penjelasan ini dimaksudkan untuk melawan pendapat kaum Marxis yang mengatakan bahwa kecenderungan pokok dalam diri manusia hanya satu jalan, yakni ekonomi.

Muthahhari menyatakan bahwa Islam mengakui manusia pada hakikatnya lebih komitmen kepada keimanan dan ideologi daripada kepada kepentingan material yang cenderung buruk seperti kelemahan (Q.S. [4]: 20), sentimentalisme (Q.S. [11]: 9-11), sifat membangkang (Q.S. [18]: 54), dan tergesa-gesa (Q.S. [21]: 37).

Meskipun manusia memiliki seluruh kecenderungan ke arah nafsu, hal-hal inderawi, korupsi dan kejahatan, wujudnya (manusia) dianugerahi suatu percikan suci yang secara esensial menentang kejahatan, pertumpahan darah, kepalsuan, korupsi, kehinaan, degradasi, dan penghinaan serta penekanan dan kezaliman. Manusia memiliki kecenderungan kepada kesempurnaan.

Ada kecenderungan lain pada diri manusia selain dari kecenderungan pada perbuatan baik, yaitu kecenderungan untuk tetap hidup, menghilangkan rasa lapar, kecenderungan pada makanan dan kelezatan, kecenderungan seksual, kecenderungan pada seni dan keindahan, serta kecenderungan pada ilmu pengetahuan.

Kecenderungan yang beragam tersebut, menurut Muthahhari, semuanya dapat dijadikan sebagai motor penggerak. Alasannya, dalam realitas kehidupan manusia, segala macam bentuk pertentangan, perselisihan, dan tidak adanya keserasian bersumber dari satu kenyataan bahwa dalam diri manusia tidak hanya satu motor penggerak. Jika memang benar dalam masyarakat hanya ada satu motor penggerak, maka mustahil akan timbul segala macam bentuk pertentangan dan perselisihan dalam masyarakat. Penyebab paling mendasar bagi timbulnya pertentangan dan perselisihan karena berbagai naluri dalam diri manusia selalu berperang satu sama lain.

Penjelasan Muthahhari tentang manusia sebagai penggerak sejarah tidak hanya dilihat dari setting individual yang terpisah, melainkan juga dari sisi masyarakat. Muthahhari membedakan secara jelas tindakan individu dengan tindakan kolektif. Tindakan individu mengandung dua dimensi (sebab aktif dan sebab material), sedangkan tindakan kolektif mengandung tiga dimensi (sebab aktif, material, dan sebab akhir).

PENUTUP

Muthahhari dalam kajian sejarahnya lebih memfokuskan pada kajian yang bersifat filosofis. Kajian ini dimaksudkan untuk menampilkan filsafat sejarah perspektif al-Qur’an. Selain itu, kajiannya dimaksudkan untuk melawan pemikiran-pemikiran sejarah yang ada, khususnya Marxisme. Untuk membedakan filsafat sejarahnya dengan filsafat-filsafat sejarah yang ada, Muthahhari mengawali pembahasannya tentang sifat sejarah yang bukan hanya bersifat bendawi, melainkan bersifat non-bendawi dan suprabendawi. Sifat inilah yang menjadi dasar dalam pembahasan filsafat sejarah berikutnya, khususnya tentang tujuan sejarah, gerak sejarah, dan penggerak sejarah


SUMBER BACAAN :
Muthahhari, Masyarakat dan Sejarah. (Bandung: Mizan, 1986)
Sulasman, Metodologi Penelitian Sejarah (Bandung:Pustaka Setia, 2014)




FILSAFAT SEJARAH MURTHADA MUTHAHARI
Item Reviewed: FILSAFAT SEJARAH MURTHADA MUTHAHARI 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

The 7 Casino Floor - Mapyro
Casino Floor Overview. View map of Casino Floor in Las Vegas. Casino Floor - Las Vegas, NV. 춘천 출장마사지 Check map view 영천 출장안마 and location 수원 출장안마 information. 부산광역 출장샵 No information is 강원도 출장마사지 available for this

Emoticon? nyengir

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^

Komentar Terbaru

Just load it!